Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil III DKI Jakarta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk menarik gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keponakan Prabowo Subianto itu mengaku tidak menyetujui gugatan itu karena lebih memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan suaranya di Pileg 2019.
Simak berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Menghadap Jokowi Naik Ojol, Grace Bakal Pimpin Konvoi Kader PSI ke Istana