Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 19 Juli 2019 | 09:56 WIB
Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka
Barang bukti kasus massa aniaya anggota TNI di Jambi. (Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Korem 042/Gapu pada Kamis (18/7/2019) sore menangkap 45 orang (sebelumnya ditulis 46 orang) diduga anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Penangkapan itu adalah buntut insiden penyerangan terhadap anggota Satgas Karhutla di Distrik VIII PT Wirakarya Sakti (WKS).

Belakangan, video penyerangan itu viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan dua orang yang mengenakan seragam TNI ditendang dan dipukuli oleh massa yang membawa berbagai senjata tajam hingga balok kayu. Salah satu anggota TNI bahkan sampai dipaksa melepas seragamnya, sementara bagian kepala dan muka tampak mengucur darah.

Sosok bernama Muslim yang disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok SMB juga ikut ditangkap oleh polisi. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah senjata api rakitan dan juga senjata tajam.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS menyatakan, proses penangkapan tersebut tidak berlangsung mudah, karena kelompok SMB melakukan perlawanan. Bahkan dua orang personel kepolisian terluka karena sabetan senjata tajam, dan saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Viral Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Polisi Tangkap 46 Orang

"Dua anggota mengalami luka karena sabetan parang. Satu di bagian tangan dan satunya lagi di bagian paha kanan," kata Muchlis seperti dikutip dari Metrojambi.com__jaringan Suara.com, Jumat (19/7/2019) dini hari.

Saat tim akan melakukan penangkapan, anggota SMB melawan dengan senjata tajam, pistol rakitan, serta bambu runcing.

"Ada perlawanan mereka sehingga ada anggota kita yang kena luka-luka," kata Muchlis, yang didampingi Danrem 042/Gapu Kolonel Arh. Elphis Rudy.

Dikatakan Muchlis, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya dilakukan negosiasi. Di mana saat proses penangkapan, upaya perlawanan dari massa muncul.

"Tapi semua bisa kita atasi," katanya.

Baca Juga: Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri di WC Masjid

Selain itu, kata Muchlis, Korem 042/Gapu juga telah menurunkan tambahan personel ke lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kita tambah Brimob 50 personel, dan TNI dari Raider Kesatria Jaya sebanyak 1 SSK. Jadi total personil gabungan ada 500 orang," pungkasnya.

Dari penangkapan tersebut turut disita 10 senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 senjata tajam, 47 pisau sangkur, 4 peluru tajam, dua unit HT, satu unit laptop, dua unit sepeda motor, dan baju kaos TNI sebanyak satu buah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI