"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur.
Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan
Kamis, 18 Juli 2019 | 22:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
08 Oktober 2024 | 11:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI