Suara.com - Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest dilaporkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman ke Polda Metro atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/7/2019).
Pelaporan tersebut dilakukan karena pernyataan Rian tentang dugaan adanya politik uang dalam Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi pelaporan tersebut, Rian Ernest mengaku menghormati langkah Taufiqurrahman tersebut. Ia pun mengaku siap menghadapi laporan dari Taufiqurrahman.
"Ini negara hukum silakan saja bagi pihak yang merasa dirugikan misalkan. Nanti akan saya hadapi secara hukum," ujar Rian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Bawa Bukti Rekaman, Politikus Demokrat Akan Laporkan Rian Ernest ke Polisi
Rian dilaporkan karena pernyataannya tentang dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 18 Juli 2019.
Ia mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan praktik politik uang di DPR dalam proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno dari beberapa sumber elit politik. Namun, jika dipanggil kepolisian, Rian siap menyampaikan semua yang diketahuinya.
"Ya adalah selentingan selentingan dari elit politik yang saya denger. Ya nanti kami lihat secara hukum. Kalau nanti saya dipanggil saya akan jelaskan sebatas apa yang saya tahu," kata dia.
"Apapun yang saya tahu akan saya ungkapkan. Sekali lagi saya kan dapatkan informasi ini dari elit politik yang harus saya hargai berani terbuka kepada saya. Saya nggak akan menyeret nyeret nama orang yang tidak mau diseret. Biarlah ini mungkin hanya beban PSI biarlah, tidak apa apa," sambungnya.
Rian menuturkan partainya yang merupakan partai baru memiliki komitmen untuk melawan korupsi. Ia juga mengatakan partainya tak memiliki sumber daya untuk bisa menyadap dan menindaklanjuti informasi soal dugaan politik uang pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Lantaran itu, ia sengaja melemparkan informasi kepada publik dan mendorong KPK untuk menelusuri dugaan politik uang dalam pemilihan wagub DKI.
Baca Juga: Besok, Rian Ernest Akan Dipolisikan Politisi Demokrat
"Nah sebagai partai politik apa kami harus tunggu bukti otentik dulu baru kami ngomong. Kita kan bukan KPK yang punya sumber daya bisa menyadap, mengikuti, kita lemparkan kepada publik dan kita dorong temen temen KPK untuk bergerak. Itu niatan kami," kata Rian.
Lebih lanjut, ia menilai proses pemilihan Wagub sudah memakan waktu lama hingga 11 bulan. Kata dia, jika proses pemilihan wagubnya transparan dan terbuka, tidak membuat publik menduga -duga terkait lamanya proses pemilihan wagub.
"Calon wagub pun masih gelap seperti apa kompetensinya mereka, dan akhirnya saya dilaporkan oleh orang yang saya juga enggak kenal, dan fraksinya pun bukan fraksi yang mengusung wagub ini sebenarnya. Yang penting DKI Jakarta dapat wakil gubernur yang kompeten, itu saja kepentingan kami," tandasnya
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia menuding, ada praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta, untuk proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar. Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).