Polisi Geledah Kantor Dispora Sumut Terkait Kasus Korupsi Renovasi Sirkuit

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2019 | 17:45 WIB
Polisi Geledah Kantor Dispora Sumut Terkait Kasus Korupsi Renovasi Sirkuit
Ilustrasi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut. [Kabar Medan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi setempat pada Kamis (18/7/2019). Dari hasil penggeledehan yang berjalan selama empat jam, petugas menyita 24 barang dan dokumen dari kantor tersebut.

"Ada 24 item yang diamankan," kata Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com pada Kamis (18/7/2019).

Penggeledahan tersebut dilakukan Personel Unit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksimsus) Polda Sumut, terkait dugaan korupsi pengerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera dikerjakan Dinas Pemuda dan Olah Raga Sumut tahun anggaran 2017 dengan pagu anggaran Rp 4,7 miliar.

Namun dalam proses pengerjaannya, diduga telah terjadi praktik korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar. Saat penggeledahan petugas langsung masuk dan menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan Kadispora Sumut Baharuddin Siagian.

Baca Juga: Dipanggil Polda Sumut, Dahnil Mengaku Belum Terima Surat Panggilan

Hartono menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Masih pengembangan, dan kemungkinan ada tersangka baru," ujarnya.

Sementara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi hanya menanggapi santai perihal penggeledahan tersebut.

"Kapan (penggeledahan)? Biar digeledah dulu mana tau ada ularnya disana," kata Eddy.

Baca Juga: Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Dipanggil Polda Sumut Soal Kasus Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI