Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan akar masalah yang mengakibatkan bentrokan antara kelompok Mekar Jaya Abadi dan Pematang Panggang Mesuji Raya di Mesuji, Lampung lantaran perebutan lahan hutan lindung. Bentrokan berdarah tersebut terjadi pada Rabu (17/7) kemarin.
Menurut Asep berdasar aturan sejatinya hutan lindung tersebut tidak boleh dikelola oleh kelompok manapun.
"Kalau penyebab secara garis besar adalah kasus Mesuji ini akibat adanya sebuah benturan kelompok masyarakat karena melakukan sebuah upaya untuk mengelola tanah yang sebenarnya berada di hutan lindung dan itu tidak boleh," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Asep menjelaskan awal mula terjadinya bentrokan yakni pada Rabu (17/7), kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya membawa sebuah alat berat bajak dan kemudian melakukan pembajakan di atas lahan hutan lindung.
Baca Juga: Dilanda Bentrok Berdarah, Polisi: Kondisi Mesuji Sudah Kondusif
Namun, disisi lain kelompok Mekar Jaya Abadi mengklaim bahwasanya lahan hutan lindung tersebut merupakan lahan milik kelompoknya.
"Satu sisi pendatang ke sana untuk melakukan pengolahan tanah di sana, tetapi ada satu sisi lain yang juga mempunyai klaim hak terhadap tanah tersebut. Sehingga itulah yang kemudian menjadi akibatnya sebuah benturan kedua kelompok tersebut," tuturnya.
Adapun, Asep mengungkapkan bahwasanya konflik perebutan lahan hutan lindung di Mesuji bukanlah kali pertama terjadi. Pada tahun 2016 pun sempat terjadi peristiwa serupa.
"Berdasarkan riwayat konflik di sana itu benar ya, sudah beberapa kali terjadi pada area itu dan yang menjadi latar belakang persoalan itu sama, persoalan bagaimana mengolah lahan di sana," ungkapnya.
Menurut Asep, aparat kepolisian telah melakukan upaya preemtif dan preventif guna meminimalisir terjadinya bentrokan. Namun, kata dia, perlu juga ditegakkan aturan dari otoritas terkait mengenai aturan lahan tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Tragedi Mesuji Berdarah, 4 Orang Tewas Mengenaskan
"Yang jelas institusi atau orang yang mempunyai otoritas itu bertanggung jawab betul betul bagaimana bisa menegakkan aturan di sana kemudian mensosialisasikan dan dibantu dengan seluruh unsur pemerintah di daerah," tegasnya.