Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjamin keadaan tersangka kasus ujaran kebencian, Asteria Fitriani selama masa tahanan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Kombes Budhi mengatakan Asteria saat ini dalam keadaan baik, kesehatan fisik dan mentalnya masih normal pasca ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (10/7/2019).
"(Asteria) baik-baik saja, sehat," kata Kombes Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (18/7/2019).
Budhi pun juga mengaku telah mendapatkan laporan petugas rutan. Menurutnya, setelah resmi dilakukan penahanan, guru bimbingan belajar sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan di rutan wanita.
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi dengan Anies, Asteria Ditangkap saat Mengajar Bimbel
"Kemarin diajak ngobrol sama Kasat Tahti normal, kan dia (Asteria) bersama-sama teman-teman tahanan wanita yang lain, jadi dia bersosialisasi juga di dalam," kata dia.
Diketahui, Asteria resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penahanan terhadap Asteria dilakukan setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
Kasus ini berawal setelah Asteria mengunggah berisi ajakan untuk mengganti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sekolah. Asteria diketahui merupakan wali murid di SMPN 30 Jakarta Utara.
Polisi menilai Asteria dianggap menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia
Baca Juga: Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies