Pencari Suaka di Jakarta Dikirim ke Pulau Reklamasi, DPRD: Berlebihan

Kamis, 18 Juli 2019 | 16:47 WIB
Pencari Suaka di Jakarta Dikirim ke Pulau Reklamasi, DPRD: Berlebihan
Para pencari suaka beraktivitas di trotoar sekitar Gedung Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya kira UNHCR harusnya anggarannya ada banyak, mereka kan lembaga yang berwenang untuk urusan itu. Saya kira UNHCR harus segera menangani lah," katanya.

Hal itu sesuai dengan posisi Indonesia yang bukan merupakan negara pelaku penandatanganan Konvensi Wina 1951 tentang Pengungsi sehingga tidak berkewajiban mengurus mereka, selain atas nama kemanusiaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI