Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku belum mengambil sikap ke depannya terkait perseteruanya dengan Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismamsyah.
Ia mengaku masih menunggu hasil komunikasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan pemerintah setempat.
"Kita dengar dulu nanti apa yang disampaikan Mendagri. Mendagri sudah memanggil Gubernur dan Walikota biarlah di sana dilihat, bagaimana langkah selanjutnya," kata Yasonna, usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI di Kota Bogor, Kamis (18/7/2019).
Yasonna menegaskan yang dibangun Kemenkumham di wilayah Kota Tangerang itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat ke depannya.
Baca Juga: Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
"Di Tanggerang itu kita bangun politeknik imigrasi untuk persiapan sumber manusia ke depan untuk mengelola kementerian ini di bidang yang stategis imigrasi atau kemasyarakatan. Yang perlu diketahui pelayanan publik adalah hak masyarakat," tegasnya.
Ia pun meminta ke depannya harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah agar persoalan serupa tidak terulang.
"Pertama jangan mentang-mentang, kedua berkordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik dalam artian jangan menyetop pelayanan publik, itu tuksi kita sebagai aparatur negara. Makanya kerjasama pemerintah, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah itu dibutuhkan," tutup Yasonna.
Sebelumnya, perseteruan Kemenkumham dengan Pemerintah Kota Tangerang semakin memanas. Perseteruan itu dimulai ketika Kemenkumham menilai pemerintah setemmpat menghambat pengurusan izin saat akan membangun kampus di kota tersebut.
Alhasil, saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief. Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah yang disebutnya tidak ramah terhadap kementeriannya.
Baca Juga: Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
Setelahnya, Arief meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan masyarakat di lahan Kemenkumham.
Kontributor : Rambiga