Suara.com - Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Irzal Azhar mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang diberi nama "Palas" ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Sebab, Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara tidak memungkinkan lagi menerima tambahan penghuni, karena saat ini dihuni Monang, harimau jantan dewasa, dan Gadis, harimau betina indukan beserta 2 anaknya yang masih berumur sekitar 10 bulan," kata Azhar, di Medan, Kamis (18/7/2019).
Ia mengatakan, pada Selasa pagi (16/7), satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae) masuk dalam perangkap di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumut.
Perangkap ini memang sengaja dibuat BBKSDA Sumut bersama dengan Pemkab Padang Lawas, Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan, dan lembaga mitra kerja sama pada bulan Mei 2019.
Baca Juga: Diserang 4 Harimau, Pemain Sirkus Andal Tewas
"Hal itu dilakukan setelah terjadinya konflik antara warga dengan Harimau Sumatera," ujar Azhar seperti dilansir dari Antara, Kamis.
Ia mengatakan, konflik tersebut diawali pada tanggal 13 Maret 2019 di Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, dimana harimau berkeliaran di areal kebun dan memangsa ternak kambing peliharaan warga.
Selanjutnya harimau itu memakan seorang warga atas nama Abu Sali Hasibuan penduduk Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia tewas mengenaskan setelah diterkam harimau pada 16 Mei 2019.
Kemudian, Faisal Hendri Hasibuan penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, luka kritis akibat serangan harimau pada 26 Mei 2019.
Sejak konflik itu, Tim Satgas Penanggulangan terdiri dari BBKSDA Sumut, Pemkab Padang Lawas, Polri, TNI dan lembaga mitra kerja sama melakukan patroli bersama di lapangan, juga memasang kamera pemantau, serta pembuatan kandang jebak.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Dikejar Harimau, Begini Kronologinya
Sebelum terperangkap, harimau tersebut diketahui memasuki perkampungan dan memakan monyet peliharaan warga pada 10 Juli 2919, termasuk ayam peliharaan.