Suara.com - Ratusan pencari suaka yang mengungsi di Jakarta Barat sebenarnya bisa ditempatkan di Pulau Reklamasi Jakata Utara. Dengan begitu pencari suaka tidak menciptakan masalah sosial baru.
Hal itu diungkapkan Pengajar dan pengamat hubungan internasional dari Universitas Bina Nusantara, Dinna Wisnu. Pulau Reklamasi itu harus kosong untuk tempat mereka.
"Pengungsi harus ditempatkan di tempat-tempat yang terisolasi dari masyarakat dan dipantau ketat seperti dulu di pulau Galang saat Indonesia menerima pengungsi dari Vietnam," ujar Dinna dalam pernyataanya, Rabu kemarin.
Doktor hubungan internasional itu menilai ketika pengungsi asing di Jakarta melebur di tengah masyarakat seperti yang terjadi saat ini akan menimbulkan gesekan horisontal dan masalah-masalah sosial baru.
Baca Juga: DPRD DKI Sebut Pencari Suaka Kebon Sirih Bukan Urusan Pemprov Jakarta
Selain itu, Dinna mengatakan permasalahan pengungsi adalah masalah internasional, selama sumber masalah tidak selesai maka aliran pengungsi akan terus terjadi.
Saat ini negara-negara yang menandatangani Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi memilih untuk membatasi jumlah pengungsi yang diterima dan menjadi penyebab utama terjadinya penumpukan pengungsi di negara-negara transit, seperti Indonesia.
Meskipun demiikian, namun kebijakan pembatasan jumlah penerimaan pengungsi tersebut tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.
"Jadi harus diakui bahwa Indonesia terjepit dalam masalah ini, seperti juga yang dialami negara-negara transit lainnya, seperti Malaysia," ujar mantan perwakilan Indonesia untuk Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) itu.
Dinna mengapresiasi upaya Indonesia di tingkat multilateral yang mendorong kerja sama dan dialog dengan Australia, Eropa, Amerika, tetapi situasi ekonomi di negara-negara tujuan memang sedang tidak memungkinkan untuk meningkatkan penyerapan pengungsi.
Baca Juga: Sudah Seminggu, Dinsos DKI Masih Kirim Bantuan untuk Pencari Suaka
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, saat ini jumlah pencari suaka yang ditampung di gedung bekas Kodim, Kali Deres, Jakarta Barat, mencapai 1.100 orang.