Suara.com - Kemunculan lagu 'Hati-hati' dari Pemerintah Kota Depok belum lama ini menggundang perhatian banyak pihak.
Sesuai rencana, lagu yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan diciptakan oleh Koko Thole itu akan diputar di lampu merah.
Meski cukup kreatif, sayangnya lagu tersebut menuai kontroversi khususnya di jagat maya. Banyak yang menggangap lagu tersebut dianggap terlalu berlebihan walaupun dilain pihak ada yang memberi dukungan.
Tak ingin menambah perdebatan, Wali Kota Depok akhinya buka suara lewat unggahan akun Instagram @idrisashomad pada Kamis (18/7).
Baca Juga: Lagu Diputar di Lampu Merah, Ridwan Kamil: Kalau Warga Depok Terima Silakan
Mohammad Idris mengklaim bahwa lagu 'Hati-hati' memuat pesan tertib lalu lintas. Lagu itu akan diputar secara singkat 40 hingga 60 detik, jadi tidak berlebihan.
"...Perlu saya sampaikan bahwa yang akan diputar adalah pesan-pesan tiblantas, baik itu berupa himbauan maupun berupa lagu. Pemutaran tersebut pun tidak akan diputar sepanjang hari di traffic light (TL), akan tetapi pemutaran pesan-pesan tersebut hanya diputar pada saat lampu merah saja dengan durasi 45 sd 60 detik," tulis @idrisashomad.
Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan bila musik yang ada di lampu merah bukan menjadi sesuatu hal yang baru. Bunyi itu bisa berfungsi bagi pejalan kaki dan pengendara.
"Hal ini bukan sesuatu yang baru, di beberapa kota besar, suara di TL beragam bunyinya, ada yang berbunyi suara “twiiit…. twiiit….” atau “teeet….. teeet”. Bunyi tersebut dapat menjadi penanda bagi penyebrang jalan untuk waspada, sebagai media sosialisasi tiblantas, serta peringatan bagi pengguna kendaraan untuk tertib di jalan," imbuhnya.
Terpenting, lagu 'Hati-hati' yang diperdengarkan di lampu merah merupakan bagian dari konsep Joyful Traffic Management yang tengah diusung Pemkot Depok. Lewat konsep tersebut, pemerintah ingin menggabungkan pendekatan engineering dan seni sehingga bisa memberikan kenyamanan lebih ke pengguna jalan.
Baca Juga: Pulang Sekolah, Pelajar SMP di Depok Ditebas Celurit di Bagian Perut
Pemerintah juga membuat manajemen rekayasa Level of Service (Los) di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Dewi Sartika dan Margonda Raya saat akhir pekan. Manajemen rekayasa itu dianggap lebih efektif mengurangi kemacetan karena Pemkot Depok tidak bisa lagi melakukan pelebaran jalan.