11 Provinsi Ini Diminta Cepat Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Kamis, 18 Juli 2019 | 15:11 WIB
11 Provinsi Ini Diminta Cepat Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan di Palembag. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 11 provinsi diminta tetapkan siaga darurat kebakaran hutan oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 11 provinsi itu rawan kebakaran hutan dan lahan.

Para gubernur segera menetapkan status siaga darurat untuk mempermudah upaya pencegahan terutama berkaitan dengan pendanaan dari Pemerintah Pusat.

“Wilayah harus segera tetapkan siaga darurat, karena dari 16 provinsi baru lima yang menetapkan siaga dururat,” kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Carlo B Tewu pada rapat koordinasi evaluasi dan antisipasi pengendalian Karhutla semester I 2019, di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019).

Pada rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 provinsi rawan Karhutla, kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, dan Badan Restorasi Gambut.

Baca Juga: Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km

Carlo menjelaskan, Presiden Joko Widodo meminta agar penanganan Karhutla dilakukan sedari dini sehingga fokus utama adalah pencegahan. Gubernur cukup melihat dari prakiraan BMKG, jumlah titik panas dan luas Karhutla dalam penetapan status siaga darurat, tanpa perlu menunggu-nunggu kabupaten/kota untuk menetapkan status lebih dahulu.

“Supaya Pemda yang sudah menetapkan (status) dapat dengan mudah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan supaya masing-masing provinsi segera rapat koordinasikan, karena kita prioritaskan pencegahan karena kalau berdasarkan info BMKG, khususnya di selatan Indonesia lebih kering sampai Desember masuk musim panas. Kita akan lebih banyak melakukan pencegahan,” katanya.

Sejauh ini, baru lima provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat Kehutla. Antara lain Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Ia mengatakan baru Provinsi Riau yang dinilai sudah pengalaman dalam penanganan Karhutla.

“Riau dari dulu kita sudah tahu Satgas Karhutla di sini sudah sangat terlatih dalam hal itu, bahkan gubernurnya jadi kepala satuan tugas. Ini suatu yang luar biasa, mungkin di daerah belum tapi di sini yang tetapkan. Artinya Pemda berikan perhatian secara khusus dalam penanganan Karhutla,” ujarnya.

Mengenai evaluasi penanganan Karhutla semester I 2019, Carlo mengatakan kondisi jauh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski titik panas (hotspot) yang jadi indikasi Karhutla meningkat, lanjutnya, namun luas lahan yang terbakar menurun.

Baca Juga: Beda Modifikasi Cuaca untuk Polusi Udara Jakarta dan Kebakaran Hutan

“Itu prestasi yang luar biasa. Artinya, langkah antisipasi dan pencegahan yang sudah dilakukan 16 provinsi yang kita duga terjadi potensi Karhutla sudah meningkat. Beberapa inovasi yang melibatkan masyarakat, seperti juga modifikasi sepeda motor untuk pemadaman, itu sangat luar biasa,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI