Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget

Kamis, 18 Juli 2019 | 14:50 WIB
Asteria Ditahan karena Minta Foto Jokowi Diganti Anies, Tetangga Kaget
Rumah Asteria Fitriani, tersangka kasus ujara kebencian ke Jokowi. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Asteria  Fitriani, warga Koja, Jakarta Utara, terlihat sepi setelah sang empu ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, Rabu (10/7) pekan ini. Tetangga juga mengakui kebingungan atas kasus Asteria.

Pantauan Suara.com, Kamis (18/7/2019), seluruh pintu rumah yang terletak di Jalan Menteng V, Lagoa, Koja, Jakarta Utara itu tertutup rapat.

Hanya ada mobil dan motor di halaman parkir rumah. Suara.com sempat beberapa kali mengetuk rumah itu, tapi orang di dalamnya tak kunjung membukakan pintu.

Berdasarkan keterangan tetangga yang enggan disebutkan namanya, sejak Asteria ditangkap, keluarga langsung menutup diri.

Baca Juga: Asteria Ditangkap Polisi, Suami dan Anak Mendadak Sembunyi dari Warga

Banyak awak media yang tak dibukakan pintu oleh keluarga Asteria. Bahkan tetangga juga sudah lama tidak bisa berinteraksi.

“Kami juga bingung, kaget kenapa bisa ditangkap. Biasanya mereka terbuka, bermain, bergaul dengan tetangga. Sekarang tertutup. Mau kami datangi juga tak enak,” kata tetangga Asteria kepada Suara.com.

Asteria yang biasa dipanggil di daerah itu sebagai Ibu Fani, sudah tinggal di wilayah ini sejak lahir pada 1976. Dia dikenal sebagai pribadi yang baik dan sering mengikuti kegiatan masyarakat.

Tetangga Asteria menambahkan, tidak ada perubahan sikap yang signifikan dari Fani sebelum penangkapan. Anak-anak Asteria yang berjumlah lima orang juga masih sering main di depan rumah.

"Enggak tahu kenapa bisa ditangkap, ditangkapnya di mana juga enggak tahu. Dia orang baik, suaminya juga baik. Saya tak mau komentar soal kasusnya. Cuma kasihan anak-anaknya kalau tahu kondisi ibunya di polres," terangnya.

Baca Juga: Minta Asteria Dibebaskan, Keluarga Ajukan Permohonan ke Polisi

Untuk diketahui, Asteria resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penahanan terhadap Asteria dilakukan setelah dilakukan penangkapan.

Kasus ini berawal setelah Asteria mengunggah berisi ajakan untuk mengganti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sekolah. Asteria diketahui merupakan wali murid di SMPN 30 Jakarta Utara.

Polisi menilai Asteria menyebar ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak menurut peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

REKOMENDASI

TERKINI