Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:45 WIB
Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2019). Kedatangan adik dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu sebagai bentuk dukungan kepada para pendukung.

Juru Bicara Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mengatakan kalau Hashim didampingi oleh beberapa orang, seperti dirinya, politikus Partai Gerindra Andre Rosiade, dan Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari. Pertemuan mereka dengan Buni Yani hanya dilakukan selama 45 menit.

"Intinya kita mau silahturahmi lah dengan mas Buni Yani karena bagaimanapun mas Buni Yani ini adalah bagian dari perjuangan kita semua, perjuangan rakyat," kata Kawendra kepada Suara.com, Kamis (18/7/2019).

Kawendra menerangkan, saat itu Buni melakukan percakapan didampingi sang istri yang kebetulan sedang menjenguk. Kesehatan Buni Yani pun dalam kondisi sehat wal afiat.

Baca Juga: Klaim Banyak Suara, Politikus Gerindra Merasa Dijegal Ponakan Prabowo

Menurut Kawendra, tidak ada perbincangan khusus dari besukan Hashim tersebut.

Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)
Hashim Djojohadikusumo menjenguk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (Foto dok. Andre Rosiade)


Namun ia menekankan kalau kedatangan Hashim mewakili kubu Prabowo yang memiliki janji untuk tetap mendukung para pendukungnya meski masih berada di dalam penjara. Sebagaimana diketahui, bahwa Buni Yani sempat menjadi bagian tim sukses Prabowo - Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Ini adalah sebuah bukti bahwa Prabowo - Sandi takkan pernah meninggalkan pendukungnya. Kita selalu bersama rakyat seperti statement pak Prabowo akan timbul tenggelam bersama rakyat," tandasnya.

Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016 .

Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI