Suara.com - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa korban luka-luka akibat bentrok berdarah di Mesuji di kawasan Register 45, bertambah menjadi 10 orang, sebelumnya tujuh orang.
"Korban luka akibat bentrok antara kelompok Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya saat ini terdata 10 orang," kata Pandra, di Bandarlampung, Kamis (18/7/2019).
Kesepuluh korban luka-luka itu, tambah dia, kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di Bandarlampung.
"Sepuluh orang luka-luka yang dirujuk tersebut yakni, YI, JO, BI, HO, RT, RN, II, RJ, RH dan satu orang lainnya saat ini dalam kondisi kritis," kata Pandra seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Bentrokan Berdarah di Mesuji Lampung, Polisi Mediasi 2 Kelompok Warga
Kabid Humas Polda Lampung mengatakan, sebanyak tiga orang korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Tiga korban Mesuji tersebut yakni, DI, JN, dan RI.
"Sebelumnya terdata empat orang meninggal, namun berdasarkan informasi terbaru dari Mesuji korban meninggal tiga orang, 10 korban luka-luka dengan satu di antaranya kritis," kata dia.
Ketiga korban meninggal bentrok Mesuji, lanjut dia, sudah dipulangkan ke kediamannya masing-masing.
Penyebab dari bentroknya dua kelompok warga yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya tersebut dilatarbelakangi oleh pembajakan di area tanah seluas setengah hektare.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di MekarJaya Abadi KHP Register 45 SBM.
Baca Juga: 9 Korban Bentrok Berdarah di Mesuji Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukanpembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.