Suara.com - Rumah seorang ibu sekaligus warga Koja, Jakarta Utara, Asteria Fitriani terlihat sepi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada Rabu (10/7/2019) kemarin. Keluarga Asteria pun mendadak menutup diri dengan lingkungan sekitara sejak kejadian itu.
Pantauan Suara.com, seluruh pintu rumah milik guru bimbingan belajar (bimbel) di Jalan Menteng V, Lagoa, Koja, Jakarta Utara itu tampak tertutup rapat, hanya ada mobil dan motor di halaman parkirnya. Beberapa kali diketuk, orang di dalam rumah tak kunjung membukakan pintu untuk kami.
Berdasarkan keterangan tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak penangkapan itu, keluarga Asteria langsung menutup diri, banyak awak media yang tak dibukakan pintu, bahkan tetangga pun sudah lama tidak berinteraksi seperti sebelumnya.
"Sudah banyak yang kesini nanyain sebelah, jangan diganggi dulu, masih kaget mungkin, mereka orang baik, suaminya sering nyapu halaman depan, anak-anaknya sering main di depan sama cucu saya juga biasanya," katanya saat ditemui Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga: Ajak Ganti Foto Jokowi dengan Anies, Asteria Ditangkap saat Mengajar Bimbel
Asteria biasa dipanggil Fani, ia sudah tinggal di wilayah ini sejak lahir pada 1976. Dia dikenal sebagai pribadi yang baik dan sering mengikuti kegiatan masyarakat.
"Dia (Asteria) itu orangnya baik, saya kenal dengan ibunya, sudah dari 1973 tinggal di sini, tahun 76 dia lahir, main sama anak saya juga pas kecil, sekarang sudah gede masih ramah sama tetangga, sering kumpul arisan, biasa," jelasnya.
Dia menambahkan, tidak ada perubahan sikap yang signifikan dari Fani sebelum penangkapan, anak-anaknya yang berjumlah lima orang juga masih sering main di depan rumah sebelumnya.
"Enggak tahu kenapa bisa ditangkap, ditangkapnya di mana juga enggak tahu, dia orang baik, suaminya juga baik, saya enggak mau komentar soal Facebooknya, cuma kasihan anak-anaknya kalau tahu kondisi ibunya di polres," terangnya.
Diketahui, Asteria resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penahanan terhadap Asteria dilakukan setelah dilakukan penangkapan pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
Baca Juga: Ditahan, Asteria Menyesal Buat Seruan Ganti Foto Jokowi dengan Anies
Kasus ini berawal setelah Asteria mengunggah berisi ajakan untuk mengganti foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sekolah. Asteria diketahui merupakan wali murid di SMPN 30 Jakarta Utara.