Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham

Kamis, 18 Juli 2019 | 11:45 WIB
Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Layanan di Kemenkumham
Mendagri Tjahjo Kumolo. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengaktifkan kembali pelayanan publik di Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM serta aset milik Kemenkumham. Arief berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menurut Tjahjo seharusnya tidak boleh polemik antar lembaga dan pemerintah daerah jadi merugikan masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan Wali Kota Tangerang penghentian layanan publik tersebut menurut Menteri Tjahjo berupa pemutusan aliran listrik, aliran air, dan sampah.\

"Siang ini disampaikan langsung, karena terhentinya layanan publik mengganggu masyarakat," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

"Tindakan memutus aliran listrik dan air, tidak mengganggu Kemenkumham, jadi mengganggu masyarakat," lanjut dia.

Baca Juga: Mendagri Minta Gubernur Lakukan Klarifikasi ke Wali Kota Tangerang

Menteri Tjahjo meminta pelayanan publik tetap berjalan semestinya meski persoalan diantara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham belum selesai atau berlanjut ke ranah hukum.

"Silahkan jalan, hak Kemenkumham dan Pemkot Tangerang untuk melakukan upaya hukum, kami juga mencoba melakukan mediasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI juga menyayangkan pertikaian antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM ujungnya berdampak merugikan rakyat.

"Untuk kedua belah pihak silakan bertikai kalau perlu sampai pengadilan, tapi pelayanan terhadap masyarakat jangan dijadikan senjata," kata Anggota Ombudsman RI, Alvi Lie.

Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI