Suara.com - Ketua panitia seleksi (Pansel) KPK Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan jumlah calon pimpinan KPK Jilid V yang nantinya akan lolos tahap dua. Saat ini, 192 orang Capim KPK jilid V periode 2019-2023 tengah menjalani test tahap uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
"Kami harap antara 50 atau lebih 50 (yang lolos) tapi tergantung. Jika memang ngeblank semua dan cuma 10 apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak sehingga kita lebih mudah," kata Yenti.
Yenti menuturkan, apabila dalam uji kompetensi banyak capim KPK yang tidak lolos, akan membuat Pansel kesulitan. Sebab calon pimpinan KPK berikutnya itu masih harus mengikuti tahapan tes lagi.
"Kami kan khawatir iya uji ini kalau sedikitnanti kita kan maju ke profile assesment. Di sana ada psikotest dan sebagainya. Kita kan khawatir kalau seandainya ada masalah di leadership atau psicologicnya kan khawatir juga, jadi semoga di sini masih banyak. Inilah kesulitan Pansel," ujar Yenti.
Baca Juga: 192 Capim KPK Jilid V Jalani Tes Uji Kompetensi
192 orang capim yang tengah menjalani tes itu sebelumnya sudah lolos pada tahap pertama, yakni proses administrasi.
Yenti menerangkan uji kompetensi hari ini dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 70 pertanyaan. Setelah itu mereka harus membuat makalah.
"Jadi ada 70 pertanyaan. Kemarin masih kami rahasiakan. Ya uji kompetensinya 70 pertanyaan dalam 5 jam dibagi-bagi berkaitan dengan 70 pertanyaan dan untuk makalah," tutup Yenti.