Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Demokrat Taufiqurrahman akan melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ryan Ernest ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019). Pelaporan tersebut terkait pernyataan Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Iya. Hari ini saya akan melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tindak pidana ujaran kebencian, hate speech," ujar Taufiqurrahman kepada wartawan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jakarta itu akan hadir bersama tim kuasa hukumnya. Dalam agenda pelaporan tersebut, mereka juga sudah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
"Saya nanti didampingi lawyer. Saya bawa bukti pernyataan Rian itu, ada rekaman dan tulisan," sambungnya.
Baca Juga: PKS - Gerindra Ributkan Rumusan Kuorum Paripurna Pemilihan Cawagub DKI
Sebelumnya, PSI menuding ada praktik politik uang di DPRD DKI Jakarta dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Politik uang tersebut bertujuan untuk menghadirkan para anggota DPRD dalam rapat paripurna pemilihan wagub yang bakal segera digelar.
Politikus PSI Rian Ernest menuding, jumlah uang yang ”diguyur” ke DPRD DKI bernilai ratusan juta rupiah.
"Rumor politik uang yang PSI dengar adalah, adanya uang senilai ratusan juta rupiah yang akan diberikan kepada anggota DPRD agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub. Agar paripurnanya kuorum,” kata Rian, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Tertarik Jadi Wagub DKI, Adhyaksa Tanya Proses Pemilihan Cawagub ke Pras