Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2019 | 07:31 WIB
Tanpa Harus Jual Sawah, Palit Berangkat Haji dengan Dana Talangan Bank
Jemaah calon haji asal Kabupaten Padang Lawas dalam kelompok terbang 06 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, SUmatera Utara, Rabu (17/7/2019). (ANTARA/Munawar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ulama yang tidak menyetujui penggunaan dana talangan haji juga menilai orang yang tidak mampu membayar biaya untuk mendapatkan antrean berangkat haji berarti belum memenuhi syarat kemampuan sehingga tidak wajib berhaji.

Meminjam uang untuk pergi haji bagi mereka yang memang belum punya uang cukup, menurut mereka, merupakan sebuah tindakan takalluf atau memaksakan diri yang bukan pada tempatnya.

Untuk diketahui, berhaji hanya diwajibkan pada orang muslim yang mampu saja menurut Al-Quran. (Antara)

Baca Juga: 132 Jemaah Haji Indonesia Dilarikan ke UGD Akibat Kelelahan dan Dehidrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI