Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF

Rabu, 17 Juli 2019 | 21:00 WIB
Tim Hukum Novel Sebut Kasus Buku Merah Belum Masuk Daftar TGPF
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan merespon pengumuman proses penyidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri dalam mengusut pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

TGPF menyebut ada enam kasus yang pernah ditangani Novel sebagai penyidik dan bakal ditelisik oleh tim tersebut untuk membuktikan adanya keterkaitan di dalamnya. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Novel Alghafirri Aqsa menyebut ada satu kasus yang tidak disampaikan tim TGPF Polri, yakni kasus Buku Merah yang sempat menyeret sejumlah petinggi Polri.

"Iya kita juga tidak tahu apa maksudnya? Bisa jadi memang ada keterkaitan dengan kasus itu. Tetapi ada yang lupa, ada tujuh itu. Satu lagi yaitu kasus buku merah," ujar Aqsa di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2019).

Aqsa mengemukakan adanya keterkaitan antara kasus buku merah dengan Novel, meski saat itu tidak termasuk sebagai penyidik langsung. Menurut mantan Direktur LBH Jakarta ini, seminggu sebelum terjadi penyerangan terhadap Novel, penyidik senior KPK tersebut ingin memberitahu bakal ada yang penyerangan terhadap penyidik lain.

Baca Juga: AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen

"Novel bukan penyidik langsung di kasus tersebut. Tetapi, seminggu sebelum Novel diserang. Novel Baswedan mengetahui akan ada penyerangan terhadap salah satu penyidik KPK," ujar Aqsa

Kemudian, Novel pun mencoba mengontak rekan-rekannya di Polri. Namun, tidak terjadi penyerangan terhadap penyidik KPK tersebut, tetapi laptop penyidik KPK tersebut diambil orang tak dikenal.

"Sehingga Novel kemudian mengontak teman-temannya di kepolisian, untuk mengamankan tim penyidik KPK tersebut. Akhirnya, tidak sampai ada penyerangan, cuma laptopnya dicuri dan itu terkait kasus buku merah," kata Aqsa.

Lantaran itu, Aqsa menganggap kasus buku merah memiliki keterkaitan dengan penyiraman air keras ke wajah Novel.

"Makanya tetap ada keterkaitan menurut saya. Kalau mau memasukan enam kasus, buku merah dimasukan juga. Selain hilangnya laptop yang isinya berkas-berkas buku merah, kemudian robekan buku merah, kenapa ini kemudian dihilangkan dari dugaan-dugaan itu? Kalau mau fair ya ada tujuh, ada buku merah," tutup Aqsa

Baca Juga: Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel

REKOMENDASI

TERKINI