AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen

Rabu, 17 Juli 2019 | 20:43 WIB
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sebab, pihak Amnesty Internasional Indonesia menilai tim pakar yang dibentuk oleh Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Manager Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri menyebut, hasil investigasi yang dipaparkan dalam konfrensi pers, Rabu (17/7/2019) siang di gedung Bareskrim Polri, gagal memberikan harapan untuk mengungkap tabir kasus itu.

“Temuan tim pakar mengecewakan, mengingat tim tersebut sudah diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengungkap fakta dan data di balik penyerangan Novel. Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan,” kata Puri melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Soal TGPF, Tim Pengacara Sebut Kapolri Gagal Ungkap Pelaku Kasus Novel

Puri menilai, tim pakar tak logis dalam menyampaikan hasil temuan tersebut. Sebab, tim pakar malah menyebut adanya penggunaan wewenang yang berlebih oleh Novel ketimbang mengungkap siapa pelaku penyerangan tersebut.

"Terlebih saat konferensi pers siang tadi, baik perwakilan Mabes Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut,” sambungnya.

Puri malah balik bertanya soal pernyataan pelaku ingin membuat Novel menderita karena air keras yang digunakan mengandung asam sulfat (H2SO4).

Puri menyebut  pernyataan tersebut menunjukkan ketidakseriusan tim pakar bentukan Polri dalam mengungkap kasus teror terhadap Novel.

“Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar, ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku, apalagi dalang di balik penyerangan Novel,” papar Puri.

Baca Juga: Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru

Puri mengatakan, publik menanti Presiden Jokowi segera mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, Puri menilai Jokowi selamaini justru berdalih untuk memercayakan kepada Polri sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.

“Tapi sudah 2 tahun berlalu dan juga sudah 6 bulan waktu yang dihabiskan, kita melihat mereka gagal mengungkap pelaku apalagi dalang di balik penyerangan Novel. Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol, di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah presiden.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI