“Tapi sudah 2 tahun berlalu dan juga sudah 6 bulan waktu yang dihabiskan, kita melihat mereka gagal mengungkap pelaku apalagi dalang di balik penyerangan Novel. Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol, di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah presiden.”
AI Indonesia Minta Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan yang Independen
Rabu, 17 Juli 2019 | 20:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amnesty Internasional Indonesia: Capres Jangan Cuma Janji Tangani Kasus HAM!
14 Desember 2023 | 14:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI