Tata Tertib Belum Jelas, Rapat Paripurna Wagub DKI Molor

Rabu, 17 Juli 2019 | 19:46 WIB
Tata Tertib Belum Jelas, Rapat Paripurna Wagub DKI Molor
Rapat finalisasi tata tertib paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta di DPRD setempat berlangsung cukup alot, Selasa (9/7/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta beragendakan penetapan Tata Tertib (Tatib) rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) belum ditentukan. Akibatnya, rapat paripurna menentukan pengganti Sandiaga Uno ini kemungkinan ditunda.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub, Bestari Barus menyatakan tugas dari pansus sudah selesai. Selanjutnya, ia menyerahkan kepada pimpinan dewan untuk menetapkan Tatib.

"Pansus sudah selesai mengerjakan tugas hanya tinggal terpulang kepada pimpinan DPRD untuk Rapimgab," ujar Bestari saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).

Namun, Bestari mengaku tidak mengetahui kapan Rapimgab tersebut akan digelar. Ia menyerahkan penentuan jadwal Rapimgab kepada Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca Juga: Rapimgab Tatib Wagub Ditunda Lagi, Pansus Salahkan Sekwan

"Tanya Sekwan. Sekwan yang ngatur. Pansus tidak mengatur itu (rapat), yang mengatur rapat itu Sekwan," kata Bestari.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyebut rapat paripurna kemungkinan besar akan diundur. Rapat paripurna tersebut rencananya akan digelar pada 22 Juli mendatang.

"(Rapat paripurna) kemungkinan besar mundur," kata Taufik.

Rapimgab tersebut sebelumnya sudah beberapa kali ditunda. Sejak hari Senin, (15/7/2019), Rapimgab selalu dibatalkan karena jumlah pimpinan yang hadir hanya sedikit.

Baca Juga: Gerindra Siap Dukung PSI Buktikan Ada Duit di Balik Pemilihan Wagub Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI