Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan pun merespon hasil dari konfrensi pers tersebut. Mereka mengatakan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah gagal mengungkap kasus penyerangan itu.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tulis Tim Advokasi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Sebab, pelaku atas insiden tersebut belum terungkap. Hingga konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim siang tadi juga tak mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca Juga: Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
"Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut. Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," sambungnya.
Kegagalan tersebut, kata Tim Advokasi Novel, menjadi kegagalan Polri. Sebab, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata dia.
Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dari penjelasan hasil investigasi saat konfrensi pers siang tadi. Sebab, konfrensi pers siang tadi memaparkan banyaknya alat bukti.
Mulai dari 74 saksi yang 40 diantaranya diperiksa secara berulang, 38 rekaman CCTV, dan pemeriksaan 114 toko bahan kimia. Namun, dalam kesimpulannaya, Tim Pencari Fakta tak menyatakan adanya alat bukti.
Baca Juga: TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus
"Selain itu, Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya.