Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru

Rabu, 17 Juli 2019 | 18:58 WIB
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
Haris Azhar saat berkunjung ke Suara.com, Jakarta, Kamis (17/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).

Kuasa hukum Novel, Haris Azhar buka suara atas hasil temuan tersebut. Baginya, hasil imvenstigasi tersebut membuka ingatan lama ihwal tiga orang terduga pelaku yang menyerang Novel.

"Lumayan, akhirnya TGPF memperkuat memori dan pengetahuan lama kita, bahwa (memang) ada 3 pelaku lapangan," kata Haris melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).

Haris pun berharap otak penyerangan terhadap Novel bisa diungkap. Hanya, harapan tersebut bukan dalam waktu dekat untul diungkap.

Baca Juga: Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras

"Mungkin dilain kesempatan TGPF bisa membongkar otak pelaku kejahatan ini. Tidak saat ini. Kenapa? Saya juga tidak tahu. Mungkin mereka sibuk. Tidak ada yang baru," sambungnya.

Haris juga buka suara terkait probabilitas atau pengunaan wewenang berlebih yang dilakukan Novel dalam menangani kasus. Hal tersebut ditengarai sebagai muasal dari penyerangan air keras terhadap Novel.

Hal tersebut diungkapkan saat konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019) siang. Haris pun balik bertanya ihwal tudingan tersebut lantaran tak dijelaskan secara merinci.

"Kurang lebih mereka mau bilang karena Novel dan atau KPK melampaui kewenangan maka munculah balas dendam brutal ini. Kewenangan yang mana yang melampaui hukum? Tidak dijelaskan," papar Haris.

Haris memberi kesimpulan jika Tim Pencari Fakta yang menangani kasus tersebut tak membongkar hasil kejahatan. Terlebih, mereka juga tak menjelaskan hubungan tiga pelaku dan enam kasus korupsi yang ditangani Novel.

Baca Juga: TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus

"Kesimpulannya, pertama TGPF adalah suara lapangan. Tidak berhasil membongkar otak kejahatan. TGPF tidak menjelaskan apa hubungan 3 pelaku—yang sempat ditahan polisi lalu dilepas—hubungannya dengan 6 kasus yang ditangani KPK," jelasnya.

"TGPF gagal menemukan kesalahan penanganan polisi atas kasus Novel selama ini. Terakhir TGPF seolah mau menyalahkan Novel cum KPK dalam penanganan 6 kasus," imbuh Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI