Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:53 WIB
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Mendagri Tjahjo Kumolo. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Kamis (18/7/2019), besok. Rencana pemanggian itu terkait adanya sindiran yang dilakukan Arief kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Selain Arief, Tjahjo juga akan memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk ikut memberikan pembinaan.

"(Walikota Tangerang) akan kami undang besok siang, dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," ujar Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Diketahui, Arief sempat membalas sindiran yang disampaikan Yasonna. Polemik tersebut berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis

Saat itu, Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.

Menanggapi hal itu, Tjahjo menilai saling sindir antara keduanya itu lantara ada kesalahpahaman Yasonna dan Arief.

Menurutnya, seharusnya Arief sebagai pejabat Pemkot Tangerang tidak boleh menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi.

"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga menuturkan, seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah yang dapat merugikan masyarakat seperti memutus air, listrik dan lainnya.

Baca Juga: Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham

"Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apapun ini masalah tata ruang, masalah Perda," kata dia.

Karena itu, ia meyakini Menteri Yasonna tidak merasa salah terkait pernyataannya sehingga Kemenkumham melaporkan Arief ke kepolisian.

Bahkan, kata Tjahjo, polemik antara Arief dan Yasonna dapat dijadikan pelajaran, sehingga ke depannya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berkomunikasi lebih baik.

"Saya yakin Menteri Hukum dan HAM juga merasa tidak salah maka beliau berani melaporkan kepada polisi supaya dibuka secara hukum siapa yang salah. Ini pelajaran buat saya juga bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik," ucap Tjahjo.

"Sebagai kepala daerah juga harus berprsangka baik. Apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI