Suara.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat.
Surat edaran berisi imbauan tersebut menjadi sorotan warganet lantaran ada banyak kesalahan dalam susunan kalimatnya.
Salah seorang warganet Twitter dengan akun @trendingtopiq mengunggah foto imbauan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Ia menyoroti banyaknya kesalahan pada penyusunan kalimat dalam surat tersebut.
Surat edaran yang diunggah olehnya dicoret-coret menggunakan pulpen berwarna merah. Layaknya seorang dosen yang sedang memeriksa lembar skripsi mahasiswa, surat edaran tersebut dipenuhi coretan revisi.
Baca Juga: Pantai Cilacap sampai Jawa Timur Terancam Kena Tsunami 20 Meter
Warganet @trendingtopiq itu menyoroti adanya pemborosan kata hingga pemilihan kata yang dinilai tidak tepat lantaran terlalu lemah.
Hasil revisi perbaikan struktur kalimat dalam surat edaran tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.
Banyak warganet yang terkejut dengan hasil revisi pada surat edaran Garuda Indonesia yang begitu banyak.
Bahkan, Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin juga ikut mengomentari hasil revisi si warganet. Ia terkejut melihat unggahan revisi surat edaran yang diunggah oleh si warganet.
Surat edaran yang direvisi oleh warganet itu merupakan larangan foto dalam kabin pesawat yang pertama kali dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.
Baca Juga: Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
Setelah surat edaran tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Garuda Indonesia langsung menarik surat edaran tersebut dan menggantinya dengan surat edaran baru.
Dalam surat edaran baru, Garuda Indonesia hanya mengizinkan para penumpang untuk melakukan swafoto di dalam kabin pesawat.
Tak lama, surat edaran tersebut kembali diganti dengan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas membuat video atau foto apa pun di dalam kabin pesawat.