Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:51 WIB
Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda
Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat.

Surat edaran berisi imbauan tersebut menjadi sorotan warganet lantaran ada banyak kesalahan dalam susunan kalimatnya.

Salah seorang warganet Twitter dengan akun @trendingtopiq mengunggah foto imbauan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Ia menyoroti banyaknya kesalahan pada penyusunan kalimat dalam surat tersebut.

Surat edaran yang diunggah olehnya dicoret-coret menggunakan pulpen berwarna merah. Layaknya seorang dosen yang sedang memeriksa lembar skripsi mahasiswa, surat edaran tersebut dipenuhi coretan revisi.

Baca Juga: Pantai Cilacap sampai Jawa Timur Terancam Kena Tsunami 20 Meter

Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)
Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)

Warganet @trendingtopiq itu menyoroti adanya pemborosan kata hingga pemilihan kata yang dinilai tidak tepat lantaran terlalu lemah.

Hasil revisi perbaikan struktur kalimat dalam surat edaran tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.

Banyak warganet yang terkejut dengan hasil revisi pada surat edaran Garuda Indonesia yang begitu banyak.

Bahkan, Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin juga ikut mengomentari hasil revisi si warganet. Ia terkejut melihat unggahan revisi surat edaran yang diunggah oleh si warganet.

Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin terkejut melihat revisi surat edaran Garuda (Twitter)
Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin terkejut melihat revisi surat edaran Garuda (Twitter)

Surat edaran yang direvisi oleh warganet itu merupakan larangan foto dalam kabin pesawat yang pertama kali dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.

Baca Juga: Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok

Setelah surat edaran tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Garuda Indonesia langsung menarik surat edaran tersebut dan menggantinya dengan surat edaran baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI