Suara.com - Ketua DPD partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik membantah ada Calon Legislatif (Caleg) dari partainya diburu polisi lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Caleg tersebut bernama Wahyu Dewanto dan diduga terlibat kasus politik uang.
Taufik menyebut informasi Wahyu jadi DPO tidak benar. Menurutnya informasi tersebut hanya sekadar pemberitaan yang tersebar di masyarakat saja.
"Enggak ah. Itu kan cuma berita berita saja," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, Wahyu saat ini sedang dalam kondisi tidak dicari. Ia bahkan mengetahui Wahyu masih berada di Jakarta.
Baca Juga: Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo akan Temui Dewan Pembina Gerindra
"Orangnya ada di Jakarta kok," kata Taufik.
Wahyu sudah terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta lewat Pileg di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Selatan.
Menurutnya, jika nantinya Wahyu terbukti melakukan politik uang, maka kursi DPRD miliknya akan dicabut.
"Kalau sudah ada tersangka dalam aturan bisa batal anggota dewan," pungkasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah mencari Caleg Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
Baca Juga: Panca Tuduh Prabowo Minta Duit SBY, Gerindra: Ngapain Dengerin Caleg Gagal
Diduga, Wahyu terlibat kasus politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Kekinian, polisi telah menyebar selebaran yang berisi pencarian terhadap Wahyu.
"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).