Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan.
Selama melakukan investigas, TGPF turut menelusuri kandungan air keras yang kini merusak mata kiri penyidik andalan KPK tersebut.
Tim Pakar kasus Novel, Nur Kholis mengaku menemukan fakta bahwa zat kimia yang digunakan masuk kategori asam sulfat (H2SO4) dengan kadar larut tidak pekat. Zat kimia tersebut tidak mengakibatkan luka permanen.
"Sehingga, tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan," kata Nur Kholis di gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Hasil Investigasi TGPF Penyerangan Novel Baswedan, Motif Balas Dendam
Dalam hal ini, tim juga menduga jika penyerangan tersebut tak bermaksud membunuh Novel. Melainkan, hanya ingin membuat korban menderita.
"Serangan terhadap korban bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita," sambungnya.
Nur Kholis mengatakan, temuan tersebut berangkat dari wawancara dan analisa bersama tambahan terhadap sejumlah pihak. Mulai dari Puslabfor Polri, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, dokter spesialis mata dan pendalaman hasil visum korban di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun hingga kekinian polisi belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.
Baca Juga: TGPF Beberkan 6 Kasus Bahaya Terkait Penyerangan Novel Baswedan