Suara.com - Mantan presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di Amerika Serikat pada Selasa (16/7) dan menghadapi proses diekstradisi ke Peru, kata menteri kehakiman negara Amerika Selatan itu.
Penangkapan terhadap Toledo merupakan bagian dari gerakan penumpasan korupsi, yang telah menjerat beberapa pemimpin politik Peru.
Toledo menjabat sebagai presiden Peru dari tahun 2001 hingga 2006.
Ia menjadi buronan otoritas peradilan Peru karena diduga menerima suap senilai 20 juta dolar AS (sekitar Rp 279 miliar) dari perusahaan konstruksi Brazil Odebrecht. Dana suap itu diduga sebagai imbalan atas bantuan bagi Odebrecht dalam memenangi kontrak proyek-proyek pekerjaan umum.
Baca Juga: Enggan Ditangkap karena Korupsi, Mantan Presiden Peru Pilih Bunuh Diri
Toledo (73 tahun), yang ditangkap di California, telah berkali-kali membantah melakukan kecurangan.
Pengacara Toledo di Peru, Heriberto Benitez, mengatakan kepada stasiun radio lokal RPP bahwa sang mantan presiden tidak mendapatkan perlakuan adil dalam penyelidikan yang dijalankan oleh kejaksaan Peru.
Menteri Kehakiman Peru Vicente Zeballos mengatakan Toledo akan menghadapi persidangan awal pekan ini.
Persidangan tersebut akan menentukan apakan Toledo akan ditahan selama proses panjang menyangkut pemulangannya dari Amerika Serikat.
Peru telah menghadapi gelombang skandal politik menyangkut korupsi, terutama terkait dengan kasus Odebrecht.
Baca Juga: Mantan Presiden Peru Ditangkap karena Mabuk di Restoran
Mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski termasuk di antara tokoh yang diincar. Ia ditangkap di kediamannya dalam penyelidikan itu atas dugaan menerima uang suap.