Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan alasan terpidana Setya Novanto dikembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung karena berkelakuan baik.
Selama menjalani sanksi penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, eks Ketua DPR itu mengaku ingin bertobat.
"Dia (Setno) sudah menjalani satu bulan dan ada review dari Karutan Sindur dan juga jajaran Kanwil Jawa Barat, dievaluasi terus. Dan dia berjanji sudah betul-betul bertobat ya," kata Yasonna, Rabu (17/7/2019).
Yasonna menambahkan, alasan lain Novanto dikembalikan ke Sukamiskin karena telah membuat perjanjian di atas kertas untuk tak lagi mengulangi perbuatannya. Setnov, kata Yasonna juga bersedia dipindahkan ke lapas manapun jika melanggar perjanjian tersebut.
"Beliau bersama istri sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali, dan kalau mengulangi kembali bersedia di tempatkan di manapun," papar Yasonna
Baca Juga: Aktif di Masjid Selama Kena Sanksi, Setnov Dipulangkan Lagi ke Sukamiskin
Menurutnya, dari surat pernyataan tersebut, Setnov tak masalah dijebloskan ke manapun termasuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Pokoknya dikatakan siap di tempatkan di manapun," tandasnya.
Diketahui, Setnov dipindahkan dari Sukamiskin ke Lapas Gunungsindur setelah terpergok pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Dalam foto pelesiran yang beredar, Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Sejak Setnov Dipindah, Napi Lapas Sukamiskin Diklaim Lebih Tertib