Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF penyerangan Novel Baswedan menyebutkan hasil investigasi tersebut menghasilkan kemungkinan motif penyiraman air keras karena dendam. Namun itu bukan dendam pribadi.
Novel Baswedan disiram air keras karena posisinya sebagai penyidik KPK. Novel Baswedan pun memegang kasus besar. Investigasi itu dilakukan selama 6 bulan, sampai Rabu (17/7/2019).
Tim Pakar kasus Novel, Nur Kholis menduga Novel Baswedan diserang balik oleh orang-orang terkait kasus yang tengah ditelisiknya.
"TGPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Baca Juga: TGPF Beberkan 6 Kasus Bahaya Terkait Penyerangan Novel Baswedan
Untuk itu, kata Nur Kholis, tim pakar meminta pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mendalami hal tersebut. Sebab, Novel sempat menangani 6 kasus korupsi yang diduga sebagai motif penyiraman air keras tersebut.
"Merekomendasikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus yang ditangani oleh korban dan meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan," jelasnya.