Suara.com - Rencana pemutaran lagu pada setiap lampu merah di Kota Depok menuai beragam reaksi dari warga, yang banyak menumpahkan une. Pemutaran lagu tersebut disebut sebagai pengusir stres warga saat terjebak dalam kemacetan kendaraan.
Rencananya, lagu yang diputar adalah lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Banyak warga yang menolak rencana tersebut.
Salah satunya adalah warganet asal Depok @eko_wi. Dengan diputarnya lagu yang sama setiap hari justru akan meningkatkan stres.
"Rumah saya dekat lampu merah, setiap hari dengar lagu yang sama bisa stres pak," kata warganet @eko_wi seperti dikutip Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Ikan Asin, Kekerasan Simbolik Lelaki yang Merasa Pemilik Tubuh Perempuan
Lain halnya dengan @hate_guts. Ia menyebut pemutaran lagu justru meningkatkan pelanggaran rambu lalu lintas sebab para pengendara bosan mendengar lagunya.
"Orang malah enek dengernya yang ada malah jadi melanggar lampu merah, cabut sebelum lampu ijo. Ya karena ga mau lama lama denger itu lagu. Ahahahah," ungkap @hate_guts.
Pemerintah Kota Depok melalui akun resmi Twitter @pemkotdepok memberikan klarifikasi mengenai rencana pemutaran lagu di lampu merah.
Pemutaran lagu tersebut bertujuan untuk memberikan pesan tertib berlalu lintas, bukan untuk mengatasi kemacetan.
"Adanya lagu di lampu merah tersebut bukan untuk mengatasi kemacetan maupun mengusir stres warga disaat macet, melainkan tujuannya adalah untuk tertib lalu lintas karena lagu tersebut berisi pesan atau ajakan dalam tertib dan keselamatan berlalu lintas," tulisnya.
Baca Juga: Selain Pisahkan Toilet, Atribut Ojol Dilarang Masuk Mal Puri Indah