Suara.com - Perseteruan yang meruncing antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly makin meruncing setelah dilakukan pengaduan ke Polres Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan yang dilakukan Wali Kota Arief dinilai tidak etis dan tidak elok.
"Bukan karena saya sesama menteri ya, kurang etis, kurang elok kalau melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu, minimal di pemerintah provinsi. Apalagi melakukan tindakan memangkas, memotong, dan merugikan masyarakat umum terkait dengan layanan publik," ujar Tjahjo seperti dilansir Antara di Jakarta Conventional Centre, Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2019).
Beberapa waktu lalu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan milik Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Baca Juga: Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang, Banten, menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.
"Kalau ada ‘miskomunikasi’ kenapa harus airnya dimatikan? Kenapa harus listriknya dimatikan? Kan kurang elok, gitu aja," tambah Tjahjo.
Lantaran itu, Tjahjo mengatakan menyerahkan masalah ini kepada Gubernur Banten untuk segera memanggil Wali Kota Tangerang agar mengklarifikasinya.
"Walaupun dia (Arief) secara telepon juga kontak dengan saya, tapi saya belum mau menanggapi dulu," ujar Tjahjo. (Antara)
Baca Juga: Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media