Suara.com - Beredar sebuah video seorang polisi lalu lintas yang tampak kebingungan saat didebat oleh seorang pria paruh baya mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku sebagai profesor hukum ini tak terima hendak ditilang oleh petugas lantaran tak merasa melanggar aturan.
Video tersebut diunggah dalam akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik itu, tampak si pria yang mengaku sebagai profesor hukum membawa si polantas ke rambu lalu lintas yang menjadi penyebab ia hendak di tilang.
Si pria itu menanyakan dasar hukum sang polisi menilang dirinya. Sebab, dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Sopir Ojol ke Mal Puri Indah: Kami Customer
"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).
Mendengar pertanyaan dari si pria paruh baya itu, polantas menutupi kebingungannya dengan tersenyum. Sang Polantas tidak menjawab pertanyaan si pria itu.
"Itu kamu tangkap (menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Ini rambu bukan larangan, kalaupun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan," ungkap si pria.
Si polantas masih tak bergeming, ia tak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari si pria tersebut.
"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur si pria.
Baca Juga: Cabuli Wanita Bule di Gang Batik, Guru SD: Saya Pegang Dadanya karena Iseng
Sejak diunggah pada Selasa (16/7/2019), video ini sudah dibagikan lebih dari 5 ribu kali dan dibanjiri oleh beragam komentar. Banyak warganet yang mengecam aksi si Polantas asal melakukan tilang.