Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:40 WIB
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan kantor Wali Kota Tangerang tadinya merupakan tanah Kemenkumham, namun sudah diserahkan kepada Pemkot.

"Masih banyak tanah Kemenkumham yang dipakai dibangun Pemkot tak ada izin dari kita. Kemudian waktu kita bangun Politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada tidak dijawab jawab. Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang Selatan kayaknya nggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia (Arief)," beber Yasonna Laoly.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut tidak memberikan izin pada pembangunan kampus di lahan Kemenkumham lantaran masih terbentur aturan. Selain itu Arief menyebut dirinya tidak pernah mengusulkan lahan Kemenkumham dijadikan lahan pertanian.

Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama. Kata dia penetapan lahan pertanian tersebut merupakan usulan dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham

Dalam pertemuannya dengan sejumlah camat, lurah dan para SKPD dirinya mengaku ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun Kemenkumham bukanlah atas keinginannya. Namun begitu terkait lahan pertanian itu memang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Kota Tangerang memilki RTH sebanyak 30 persen termasuk di atas lahan milik Kemenkumham.

"Karena Pemkot Tangerang tidak pernah sedikitpun, tidak pernah mengusulkan lahan pertanian di atas lahan Kemenkumham. Justru penetapan lahan pertanian itu didasari dari proses perubahan RTRW di 2017. Saat itu Pemkot Tangerang menandatangi persetujuan perda terkait perubahan tata ruang," ucap Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI