Suara.com - Ombudsman tak ingin pertikaian antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah soal penggunaan lahan di Tangerang semakin melebar. Pasalnya, akibat pertikaian tersebut, masyarakat ikut merasakan dampak negatifnya.
Anggota Ombudsman, Alvlin Lie mengatakan, Pemkot Tangerang sampai mematikan jalan umum dan pelayanan publik lainnya. Ia tidak ingin dampak lainnya terus bertambah karena kasus tersebut.
"Silang pendapat dari dua penyelenggara pelayanan publik ini berdampak pada pelayanan publik," ujar Alvin saat acara Ngopi Bareng Ombudsman di kantor Ombudsman, Rabu (17/7/2019).
Menurut Alvin, permasalahan tersebut sudah sempat ditangani langsung oleh pihak dari Pemprov Banten. Namun hal itu dirasa belum cukup untuk menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
"Saat ini sudah ditangani oleh perwakilan Banten tapi kelihatannya enggak cukup," kata Alvin.
Nantinya pihak Ombudsman akan mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Ia akan meminta keduanya menyelesaikan secara jalur hukum, namun tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan undang kedua belah pihak silahkan bertikai sampai pengadilan tapi jangan bawa masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Yasonna menceritakan konfik saling sindir dengan Arief yang berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.
Saat itu Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.
Baca Juga: Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
Padahal menurutnya, Pemkot Tangerang sudah banyak menggunakan banyak tanah dari tanah milik Kemenkumham.