Siksa Korban Salah Tangkap, Polda Metro Digugat 4 Pengamen Rp 750 Juta

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:17 WIB
Siksa Korban Salah Tangkap, Polda Metro Digugat 4 Pengamen Rp 750 Juta
Pengamen korban salah tangkap saat menggugat polda metro di PN Jaksel. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah seorang korban, Fikri bercerita, dia dan teman-teman awalnya hanya berniat menolong. Saat itu, mereka melihat ada mayat di pinggir kali kolong jembatan Cipulir.

Keempatnya lalu mencari satpam untuk meminta tolong. Setelah itu keempatnya justru menjadi tersangka.

"Satpam lantas telepon polisi. Pas polisi datang kita dijadikan saksi, habis ditanya-tanya polisi malah jadiin kami tersangka," ujar Fikri.

Baca Juga: Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI