Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

Rabu, 17 Juli 2019 | 12:37 WIB
Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri
Dua pengacara Kivlan Zen saat hendak diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan Kivlan melalui kuasa hukumnya itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0460/V/2019/Bareskrim. Jalaludin disangkakan Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 220 KUHP Jo Pasal 317 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI