Sedangkan untuk korban luka ringan data sementara tercatat sebanyak 49 orang dan luka berat berjumlah 2 orang akibat gempa bumi dengan kekuatan 7.2 SR pada tanggal 14 Juli 2019 pukul 16:10:51 WIB pada lokasi 0.59 LS 128.06 BT di kedalaman 10 Km dengan lokasi 62 km Timur Laut Labuha-Malut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Jalil Efendi yang dihubungi menyatakan, saat ini Pemda Halsel telah mengeluarkan SK Tanggap Darurat Nomor 184/2019 selama 7 hari pada 15 - 21 Juli.
Pemda Halsel dibantu TNI dan Polri telah mendirikan dapur umur di Labuha untuk penanganan pengungsi di 9 lokasi pengungsian dengan jumlah 1.104 jiwa.
"Pemda Halmahera Selatan telah menurunkan tim.yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, RAPI, PMI dan ACT (Aksi Cepat Tanggap) untuk mendistribusikan logistik ke lokasi pengungsian di Kecamatan Bacan Timur, Kecamatan Bacan Timur Tengah Kecamatan Gane Dalam, Kecamatan Gane Timur dan Kecamatan Gane Barat," ujarnya.
Baca Juga: Pengungsi Gempa Halmahera Kekurangan Makanan, Kawasan Terpencil
Kabupaten Halmahera Selatan diguncang gempa berkekuatan 7,2 Skala Richter pada kedalaman 10 kilometer di 62 kilometer Timur Laut Labuha, Maluku Utara.
Gempa terjadi pada Minggu (14/7/2019) pukul 16.10 WIB pada koordinat 0,59 derajat Lintang Selatan dan 128,06 derajat Bujur Timur, diikuti dengan puluhan gempa susulan yang sebagian dirasakan warga.
Gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar Sorong-Bacan. Hasil analisis mekanisme sumber yang dilakukan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa tersebut dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan struktur pergerakan mendatar
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari yang akan berakhir pada Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Diguncang Gempa 7,2 SR, Warga Halmahera Takut Kembali ke Rumah