Suara.com - Politikus Gerindra Andre Rosiade angkat bicara mengenai pernyataan Polri yang menegaskan masih menangani beberapa kasus yang melilit pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, dari informasi yang didapat memang diketahui ada dua kasus Habib Rizieq yang telah disetop polisi. Namun, Andre mengaku mendengar jika polisi masih menyelidiki sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.
"Kalau yang lain kan baru tahapan penyelidikan tetapi yang penyidikan menurut informasi yang saya baca dan mendengar keterangan dari berbagai media seperti itu. Silakan tanyakan ke pengacaranya beliau saja," kata Andre saat dihubungi, Rabu (17/7/2019).
Terkait apakah beberapa kasus yang masih diselidiki itu bakal mengancam Habib Rizieq saat pulang ke Indonesia, Andre beranggapan hal itu tidak akan terjadi.
Baca Juga: Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019
"Saya rasa kalau Habib Rizieq sudah pulang ya berarti otomatis Indonesia insyallah enggak ada masalah lagi ya harapan kita seperti itu," kata Andre.
Menurutnya, kompetisi Pilpres telah usai dan kepulangan Habib Rizieq nantinya menandakan jika situasi di Indonesia siap bersatu kembali untuk bersama-sama membangun bangsa.
"Jadi harapan kami ke depan seluruh masalah pendukung selesai termasuk Habib Rizieq bisa pulang. Harapan kami kan Indonesia guyub kembali, kita semua bersama membangun bangsa baik pemerintah maupun di luar pemerintah," kata Andre.
Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah pernyataan soal dihentikannya proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang merundung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dedi menyebut, hingga kini masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang masih ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga: Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Dedi menerangkan, ada beberapa kasus yang melibatkan Riziq Shihab yang telah dihentikan. Namun, masih ada kasus Rizieq yang kekinian masih berjalan.
"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah salah satu alasan Rizieq Shihab tidak pulang ke tanah air karena takut terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
Munarman kemudian mengklaim seluruh kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di tanah air telah diterbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
"Jangan ada pihak lain yang provokatif , Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi, sudah SP3, semua kasus sudah SP3," kata Munarman di Hotel Alia Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) malam.