Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep membuat pengumuman berisi larangan kegiatan yang dilakukan di toko Sang Pisang miliknya, salah satunya larangan berfoto.
Pengumuman yang dibuat oleh Kaesang Pangarep ini disebut-sebut menyindir larangan foto yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Pengumuman yang dibuat oleh Kaesang Pangarep tersebut diunggah melalui akun Twitter miliknya @kaesangp.
Ada salah satu butir pengumuman yang berisi larangan pengunjung untuk berfoto di toko tanpa membeli.
Baca Juga: PSI Protes Toilet Ojol dan Pengunjung di Mal Puri Indah Dipisah
"Tidak diperbolehkan mendatangi outlet Sang Pisang hanya untuk berswafoto tanpa membeli apapun," demikian isi salah satu butir pengumuman yang dibuat Kaesang Pangarep seperti dikutip Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Banyak warganet yang menduga Kaesang Pangarep sengaja membuat pengumuman tersebut untuk menyindir surat edaran yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Pengumuman ini sontak dibanjiri beragam komentar lucu dari warganet.
Selain larangan foto, Kaesang Pangarep juga membuat larangan bermuatan lelucon lainnya. Mulai dari larangan bagi pembeli menggoda kru outlet hingga membeli Sang Pisang dalam jumlah sedikit.
"Hasyem lu, terinspirasi oleh @indonesiagaruda dan @grabID ya hey kau tukang pisang istana," kata @freethinkergl.
"Yes untung belum ada aturan kayak begitu pas gue kesana kemarin cuma numpang foto doang," ujar @icaayu04.
Baca Juga: Sampaikan Laporan Piala Presiden 2019 ke Jokowi, Ini Kata Maruarar Sirait
Sebelumnya, beredar surat edaran berisi larangan untuk melakukan dokumentasi baik berupa foto ataupun video di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia.
Pertimbangan tersebut didasarkan alasan keamanan serta privasi penumpang lain yang sedang naik pesawat tersebut.
Bukannya diapresiasi, kebijakan ini malah menimbulkan reaksi negatif. Manajemen maskapai plat merah tersebut kemudian mencabut larangan itu dan menggantinya dengan imbauan agar tak mendokumentasikan sesuatu saat di dalam pesawat.