Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima Menteri Luar Negeri Singapura, Dr Vivian Balakhrisnan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019). Mereka salah satunya akan membahas ruang kendali udara penerbangan.
Balakhrisnan ke Istana Bogor didampingi Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, Direktur Jenderal Asia Tenggara I Kementerian Luar Negeri Singapura, Ian Mak, dan Asisten Direktur untuk Indonesia Kementerian Luar Negeri Singapura, Nicholas Koh.
Sedangkan Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Ia menerima delegasi Singapura ini di ruang kerja presiden, di Istana Bogor, pada pukul 10.00 WIB.
Jokowi mengucapkan selamat datang di Bogor kepada Balakrishnan dan delegasinya saat memasuki ruangan sambil mempersilakan duduk. Ia juga mengatakan, Indonesia dan Singapura akan terus meningkatkan kerja sama.
Baca Juga: Posting Hinaan ke Jokowi dan Kapolri, Faisal Diciduk Polisi
Balakrishnan dan Marsudi akan membahas berbagai isu, di antaranya terkait pembahasan ambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Marsudi usai bertemu dengan Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019), menyebut, negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kami bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, telah menyampaikan proposal kepada koleganya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.
Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Baca Juga: 3 Pesan Penting Jokowi ke Jonan Sebelum Mulai Penggarapan Blok Masela
Namun, Marsudi menegaskan, upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.