Suara.com - Setelah dilaporkam terkait dugaan pencemaran nama baik kepada PT. Garuda Indonesia, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua YouTubers bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, Rabu (17/7/2019), hari ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisiaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, pemeriksaan perdana ini dilakukan untuk mengklarifikasi soal pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Rius dan Elwiyana di media sosial.
Keduanya dilaporkan oleh PT. Garuda Indonesia terkait unggahan foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan ke Instastory akun Instagram @rius.vernandes, Sabtu (13/7/2019) pekan lalu.
"Terjadwal dalam undangan klarifikasi yang dilayangkan penyelidik demikian," ungkap Alex kepada Suara.com.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Garuda Indonesia, Sekarga Laporkan Dua Youtuber
Dalam laporan kasus itu, kedua diduga melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 A Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan mengaku telah menerima laporan kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Rius dan Elwiyana.
"Benar ada laporan dari pihak PT Garuda Indonesia," ungkap Victor melalui pesan singkat kepada Suara.com, kemarin.
Dalam penyelidikan ini, polisi pun telah memanggil sejumlah saksi guna mendalami pelaporan tersebut.
"Saat ini dalam proses mengundang atau memanggil para saksi," sambungnya.
Baca Juga: Garuda Imbau Tak Ambil Video dalam Pesawat, Pengamat: Berlebihan
Diketahui, menu tulisan tangan yang kabarnya digunakan di penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar viral di media sosial.