Terlibat Pencurian Ternak, Ayah Ketua DPRD Takalar Dibekuk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 10:08 WIB
Terlibat Pencurian Ternak, Ayah Ketua DPRD Takalar Dibekuk Polisi
H Tambaru Daeng Lau Bin Dg Nanang (topi) terduga pelaku pencurian ternak. (kabarmakassar.com/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus H. Tambaru Daeng Lau (76), terduga pencurian hewan ternak di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Tambaru merupakan ayah Ketua DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto.

Tambaru dibekuk oleh Tim Khusus Polda Sulsel di jalan poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (16/7/2019) siang.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya surat penangkapan dan surat daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan langsung oleh Polres Takalar.

Penangkapan dilakukan saat Tambaru hendak naik ke atas mobil pribadinya usai makan di warung, sementara terduga pelaku lain Gassing Taba (58) ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk

Tambaru diduga telah terlibat pencurian kerbau milik Baktiar Daeng Beta, di Kecamatan Polongbangkeng Utara, pada 27 Agustus 2018 lalu.

"Kedua pelaku diduga terlibat pencurian ternak milik korban Daeng Beta warga Takalar, mereka sempat dibawa kabur rekannnya," ujar Kasat Reskrim Takalar AKP Muhammad Warpa.

Warpa menambahkan, salah satu pelaku tak kooperatif saat hendak dimintai keterangan. Surat panggilan sebanyak 3 kali tidak di Gubris alias tak hadiri panggilan penyidik Pidum polres Takalar.

Terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit satreskrim pidana umum dan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI