Suara.com - Perempuan 14 tahun berinisial AS kaget setelah mengetahui foto bugilnya disebar di media sosial. Tidak terima, korban asal Kabupaten Badung itu kemudian melaporkan pelakunya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Bali.
Kepada petugas SPKT, korban mengaku mengenal penyebar foto bugilnya tersebut. Awalnya, dia berkenalan dengan pelaku melalui chating di media sosial Whatsapp. Pelaku mengaku bernama Kadek Andika (30) asal Ubud Gianyar.
Setelah melakukan percakapan via WA, korban AS curhat bahwa orang tuanya sedang sakit dan ingin sembuh dari penyakit yang diderita.
Kesempatan itu digunakan oleh pelaku Kadek Andika yang mengaku bisa menyembuhkan orang tua AS dengan cara membuka cakra-cakra yang ada pada diri korban, yakni dengan mengirim foto bugil.
Setelah itu korban AS percaya dan mengirim foto bugilnya ke pelaku. Namun, berselang satu minggu kemudian, pelaku meminta uang tebusan ke korban dengan ancaman akan menyebarluaskan foto bugilnya lewat Medsos jika keingiannya itu tidak dipenuhi.
Baca Juga: Sudah Disuruh Bugil saat Video Call, Sekretaris KPU Diperas 2 Wanita Penipu
Namun AS tidak menghiraukan ancaman tersebut dan mengira mengada-ada. Namun, ternyata ancaman itu menjadi kenyataan dan foto bugilnya tersebar luas di media sosial Whatsapp.
Namun Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo SIK mengaku belum memonitor kasus tersebut.
“Belum saya monitor. Saya cek dulu ya,” kata Laoresns seperti diberitakan beritabali.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/7/2019).