Indonesia Bertekad Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 08:12 WIB
Indonesia Bertekad Ambil Alih Ruang Kendali Udara dari Singapura
Ilustrasi pesawat terbang (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada saat itu, wilayah-wilayah tersebut dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia belum merdeka.

Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.

Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.

Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI